Penanganan Perkara Penemuan Bayi Meninggal Dunia Berjenis Kelamin Perempuan di Jatinangor Sumedang

    Penanganan Perkara Penemuan Bayi Meninggal Dunia Berjenis Kelamin Perempuan di Jatinangor Sumedang

    Polres Sumedang - Telah ditemukan sesosok mayat bayi perempuan diketahui sekira jam 02.30 Wib, bertempat di Dusun Cipacing RT 01 RW 04 Ds. Cipacing Kec. Jatinangor Kab. Sumedang dari pasangan yang melahirkan dari bayi tersebut adalah Sdr. MAM, laki-laki (22) dan Sdri. AM, perempuan (22). Selasa (16/4) pagi

    Berdasarkan konfirmasi Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, S.H., bahwa "Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 diketahui sekira jam 02.00 Wib, anggota Polsek Jatinangor patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung setelah tempat wisata Jatinangor National Park didapati satu kendaraan Honda Scoopy berada di tempat gelap samping jalan namun tidak ada pengemudinya setelah di panggil berulang kali sdri. AM, perempuan (22) keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan patut dicurigai, dan diamankan ke Polsek Jatinangor" ujar Kapolsek Jatinangor. 

    "Sekira jam 02.45 Wib, tidak lama seorang laki-laki Sdr. MAM (22) keluar dari semak-semak dalam keadaan badan penuh tanah kemudian dilakukan pemeriksaan didapati bahwa dalam tas ransel berisikan 1(satu) buah Scop Plastik dan alat penggali tanah, dalam handphone Sdr. MAM (22) didapati bukti pembahasan bayi dalam isi chat bersama Sdri. AM (22), keduanya di amankan ke Polsek Jatinangor." ujar Kapolsek Jatinangor

    "Bahwa keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di TKP Kosan Sdri. AM (22), hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan kedalam kresek berwarna hitam." pungkas Kapolsek Jatinangor.

    Bahwa mayat bayi perempuan tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap, para pelaku telah ditangani oleh Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sumedang

    Sumedang

    Artikel Sebelumnya

    Video Khotbahnya Viral, Pendeta Gilbert...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Kubur Jasad Bayi, Polisi Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Kedudukan Raja Terhadap Kelarasan Koto Piliang, Bodi Caniago, dan Lareh Nan Panjang

    Ikuti Kami